Dalam rangka memastikan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) berjalan sesuai dengan ketentuan, Dinas Pendidikan setempat telah menerbitkan Surat Tugas resmi kepada tim monitoring untuk melaksanakan kegiatan pengawasan ke sejumlah sekolah.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas dengan nomor dan tanggal yang tercantum dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.
Tim monitoring terdiri dari sejumlah Pejabat, staf dan Korwil lingkup Dinas Pendidikan yang diberi mandat untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana BOSP pada tahun anggaran 2024.
Adapun sekolah-sekolah yang menjadi sasaran monitoring tersebar dibeberapa wilayah kerja dinas, mencakup jenjang pendidikan SD dan SMP sekabupaten Sinjai.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel oleh satuan pendidikan.
Kepala Sekolah Sutriany Syam S.Pd, mengaprsiasi kegiatan tersebut karena sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana BOSP yang sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim dari Dinas Pendidikan yang telah melakukan monitoring dan evaluasi di sekolah kami." Tutur Kepala Sekolah.
0 Komentar