TfC6BSA8GpC0GUOlBSC6GUzoTd==
  • ops.sdn3balangnipa@gamial.com
  • 085256984693

Pemkab Sinjai Resmi Terapkan Lima Hari Sekolah untuk PAUD hingga SMP

SD 3 Balangnipa

SD Neg. No. 3 Balangnipa
– Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, telah mengesahkan kebijakan baru mengenai penetapan hari sekolah menjadi lima hari dalam sepekan.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sinjai Nomor 180 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Bupati Ratnawati Arif pada tanggal 30 Januari 2026, dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut (p. 3).

Penerapan sistem lima hari sekolah ini mencakup seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Pemkab Sinjai, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) (p. 3).
Didahului Uji Coba dan Respons Positif
Bupati Sinjai dalam keputusannya menyebutkan, kebijakan ini diambil setelah adanya evaluasi dan survei terhadap uji coba penerapan lima hari sekolah yang menunjukkan respons positif dan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk murid, orang tua, guru, dan tenaga kependidikan (p. 1).
Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas proses pembelajaran dan penguatan pendidikan karakter di lingkungan satuan pendidikan setempat (p. 1).
Teknis Pelaksanaan
Berdasarkan Diktum KEDUA dan KETIGA keputusan bupati tersebut, pelaksanaan hari sekolah diatur sebagai berikut:
  • Hari Sekolah: Kegiatan belajar mengajar formal dilaksanakan dari hari Senin sampai dengan hari Jumat (p. 3).
  • Alokasi Waktu: Satuan pendidikan wajib memenuhi ketentuan jam tatap muka sesuai Standar Nasional Pendidikan dan kurikulum yang berlaku (p. 3).
  • Akhir Pekan: Hari Sabtu dan Minggu dialokasikan bagi peserta didik untuk kegiatan penguatan karakter di luar sekolah bersama keluarga (Parenting) serta pengembangan minat dan bakat secara mandiri (p. 3).
Selain itu, setiap satuan pendidikan wajib menjamin ketersediaan dan kondisi sarana prasarana yang memadai, khususnya toilet, tempat ibadah, dan kantin sekolah, untuk mendukung kebutuhan peserta didik selama hari sekolah (p. 3).
Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap implementasi keputusan ini (p. 3).

0 Komentar

Sarah info

contact sarah

I would like to welcome you to our office and invite you to become better acquainted with the world of pet sitting and my distinct philosophy.

School Form

Popup Image